Kamis, 4 Juni 2026

DPR RI dan Polres Metro Bekasi Edukasi Bahaya Tramadol dalam Sosialisasi GERMAS di Jababeka

Photo Author
Sugeng Riyanto, KanalBekasi.com
- Jumat, 8 Mei 2026 | 14:49 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

KanalBekasi.com - Upaya memperkuat budaya hidup sehat di tengah masyarakat kembali dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang berlangsung di Cafe Bunker Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni, bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni serta sejumlah narasumber dari sektor kesehatan dan unsur pemerintah daerah.

Sekitar 400 peserta yang berasal dari kalangan buruh dan organisasi pekerja mengikuti kegiatan dengan antusias.

Dalam sambutannya, H. Obon Tabroni menegaskan bahwa kesehatan masyarakat dan perlindungan pekerja menjadi perhatian utama Komisi IX DPR RI.

Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan obat daftar G seperti tramadol dan eximer yang dinilai mulai mengkhawatirkan di lingkungan pekerja.

Baca Juga: Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Menurut Obon, langkah Polres Metro Bekasi dalam menindak peredaran obat-obatan tersebut patut diapresiasi karena berdampak langsung terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Peran Kapolres Metro Bekasi sangat luar biasa dalam memberantas penyalahgunaan tramadol dan eximer di Kabupaten Bekasi,” ujar Obon.

Selain membahas program GERMAS, Obon turut memaparkan sejumlah program sosial yang mendukung masyarakat, di antaranya rumah singgah bagi pasien rujukan di Bandung, perlindungan pekerja migran, hingga dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, Kombes Pol Sumarni mengingatkan peserta mengenai bahaya penyalahgunaan obat daftar G, khususnya tramadol yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dokter.

Baca Juga: Jangan Coba-coba! 3 WNI di YIA Diduga Mau Haji Ilegal, Saudi Siapkan Hukuman Berat

Ia menyebut penyalahgunaan obat tersebut dapat memicu gangguan kesehatan serius hingga perubahan perilaku.

Kapolres Metro Bekasi juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi tercatat telah mengungkap 216 kasus dengan 286 tersangka.

Halaman:

Editor: Sugeng Riyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X