Kamis, 4 Juni 2026

Petugas Diminta Hindari Sangsi Tilang

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 12 Maret 2018 | 14:01 WIB
Tol Bekasi Barat,net
Tol Bekasi Barat,net

KanalBekasi.com - Aparat kepolisian belum memberlakukan sangsi tilang bagi para pengendara yang melanggar aturan pembatasan kendaraan di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, karena  aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.


Kendaraan roda empat yang tidak sesuai dengan peraturan saat proses pemilahan masih dipersilahkan untuk berputar balik dari pintu-pintu tol tersebut.


"Saya minta kepada anggota di lapangan untuk hindari sanksi tilang pengendara karena sosialisasi belum cukup masif," pinta Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian ketika meninjau pemberlakuan genap-ganjil di Pintu Tol Bekasi Barat, Senin (12/3).


Tito berharap, Korps Lalu Lintas Mabes Polri untuk, memberikan penjelasan lantaran , masih banyak para pengendara yang kebingungan akibat aturan, baik kendaraan pribadi yang dipilah ganjil-genap di jam 06.00-09.00 WIB dan angkutan barang golongan III, IV, dan V, dilarang melintas di jam tersebut.


Ia mengimbau, seluruh petugas baik kepolisian maupun dishub nantinya harus mengarahkan secara persuasif kepada kendaraan, sehingga masyarakat memahami pemberlakuan peraturan tersebut kepada masyarakat.


“Bagi pengendara yang tidak tahu dengan aturan ini diminta putar balik saja, sambil diberikan pengarahan perihal aturan tersebut,” jelas Tito.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengemukakan, berdasarkan hasil rapat dengan para pihak penyelenggara bahwa, aturan dan sanksi mulai diberlakukan pertanggal 23 Maret 2018.


"Sanksi mulai dijalankan nanti tanggal 23 Maret. Saya kira mungkin ada orang yang belum tau, belum nyampe informasi ini, jadi untuk sekarang kita gencarkan sosialisasinya dulu," ujar Yayan.


Yayan menambahkan, phaknya akan turut membantu melakukan sosialisai kebijakan tersebut, dan sebanyak 30 petugas dishub diturunkan untuk ditempatkan di masing-masing pintu tol setiap harinya. Selain membantu sosialisasi lanjut Yayan, upaya ini dilakukan guna mengurai potensi kemacetan khususnya di jam yang telah ditentukan.


"Misalnya masih ada kendaraan yang mau masuk, maka kita alihakan eterlebih dahulu supaya tidak masuk, itu salah satu upaya kita untuk sosialisasi ini. Dan manakala tanggal 23 masih ada yang melanggar baru kita kenakan sanksi," jelas Yayan.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X