KanalBekasi.com - Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Razia Stasioner skala besar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah penyangga ibu kota. Operasi berlangsung sejak Selasa (26/5/2026) pukul 24.00 WIB hingga Rabu (27/5) dini hari dengan melibatkan sedikitnya 165 personel gabungan.
Operasi terintegrasi tersebut difokuskan pada pengamanan di 10 titik strategis guna mengantisipasi tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), aksi tawuran, hingga peredaran narkoba.
Di tingkat Polres, operasi dipimpin Kompol Fatholi Modani didampingi AKP M Jajuli. Sebanyak 52 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pengetatan stasioner di kawasan Jalan Kali Baru Timur/Rawa Bambu, Medan Satria.
Selain penjagaan stasioner, petugas juga melakukan patroli mobile di sejumlah jalur rawan mulai dari Jalan Pangeran Jayakarta, koridor Juanda, Underpass Duren Jaya, Jalan Cut Mutiah, hingga kawasan Boulevard Summarecon.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polres Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja
Hasil operasi di wilayah Medan Satria membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar resmi. Dari tangan pengendara yang dicurigai, polisi menyita 248 butir pil berhologram “ASLI HG”, 125 butir pil Trihexyphenidyl, dan 88 butir pil berlogo “MF”.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga obat-obatan tersebut kerap disalahgunakan oleh kelompok remaja pelaku tawuran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara konsisten guna menjaga keamanan wilayah.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan aksi kriminalitas jalanan, tawuran, serta peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bekasi,” ujar Kusumo.
Secara bersamaan, sembilan Polsek jajaran di wilayah hukum Kota Bekasi juga melakukan patroli dan razia secara simultan. Operasi di antaranya dilakukan oleh Polsek Bekasi Barat di Jalan Baru I Gusti Ngurah Rai serta Polsek Rawalumbu di kawasan Duren Jaya.
Patroli penyisiran jalur protokol dan permukiman juga dilakukan oleh jajaran Polsek Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Jatiasih, Pondok Gede, Bantargebang, Medan Satria, hingga Jatisampurna dengan melibatkan Pokdar Kamtibmas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan Hotline Call Center 110 yang siaga selama 24 jam.
Artikel Terkait
Polres Bekasi Kota Bongkar Penipuan Rekrutmen Honorer Pemkot Bekasi
Satreskrim Polres Bekasi Kota Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong