KanalBekasi.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meningkatkan porsi penindakan tilang manual hingga 30 persen dalam pelaksanaan Operasi Patuh mendatang. Kebijakan tersebut menjadi langkah baru kepolisian untuk memperkuat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas setelah sebelumnya penindakan lebih banyak mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Ketupat sebelumnya penegakan hukum didominasi ETLE sebesar 95 persen, sedangkan tilang manual hanya 5 persen. Namun pada Operasi Patuh nanti komposisinya akan berubah menjadi 70 persen ETLE dan 30 persen tilang manual.
“Dalam Operasi Patuh ini kami akan sedikit lebih tegas. Kalau sebelumnya ETLE 95 persen dan tilang manual 5 persen, nanti menjadi 70 persen ETLE dan 30 persen tilang,” ujar Agus, Minggu (24/5).
Baca Juga: Polrestro Bekasi Kota Amankan 5 Motor Bodong Saat Razia
Menurut Agus, peningkatan penindakan manual dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas sebelum pelaksanaan Operasi Zebra serta Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Korlantas menilai penegakan hukum yang lebih tegas diperlukan agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat di jalan raya semakin meningkat.
Meski demikian, pelaksanaan Operasi Patuh saat ini masih dalam tahap persiapan dan koordinasi internal. Kepolisian juga tengah mematangkan strategi pelaksanaan operasi agar berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Selain fokus pada penegakan hukum lalu lintas, Korlantas Polri juga berencana memperbesar skala berbagai operasi kepolisian lainnya. Agus menyebut selama ini masyarakat lebih mengenal Operasi Ketupat dan Operasi Nataru, sementara agenda operasi besar lainnya belum banyak diketahui publik.
“Ada lima agenda besar operasi kepolisian, tetapi yang dikenal masyarakat baru Operasi Ketupat dan Operasi Nataru. Ke depan operasi-operasi lain juga akan kami kemas lebih besar,” katanya.
Dalam mendukung sistem pengawasan lalu lintas modern, Korlantas juga menyiapkan penggunaan ETLE Drone. Teknologi tersebut akan melengkapi perangkat penindakan elektronik yang sebelumnya sudah digunakan, seperti ETLE statis, ETLE handheld, dan ETLE on board.
Penggunaan drone ETLE dinilai mampu memperluas jangkauan pemantauan pelanggaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan maupun pelanggaran yang sulit diawasi kamera statis.
“Kehadiran ETLE Drone menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan,” tutur Agus.
Dengan kombinasi tilang elektronik dan penindakan manual yang lebih tegas, Korlantas berharap angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan menjelang sejumlah agenda besar nasional di akhir tahun.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli 2025
Polri Akan Gelar Operasi Zebra Jelang Libur Nataru