KanalBekasi.com - Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Satu, Rahmat Effendi - Tri Adhianto Tjahyono, Hadi Sunaryo menyesalkan maraknya peredaran isu mengenai ujaran kebencian berbau SARA dan selebaran pemalsuan surat perjanjian dukungan politik antara Rahmat Effendi dan para Pendeta gereja, jelang masa tenang Pilkada Kota Bekasi.
Pihaknya sepakat melaporkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian Metro Bekasi Kota, agar dapat diungkap motif dan pelaku penyebar informasi hoax tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa Rahmat Effendi selama ini tidak pernah melakukan pertemuan dan meminta dukungan politik kepada para pendeta gereja di Kota Bekasi.
“Rahmat Effendi tidak pernah meminta surat perjanjian dukungan politik kepada para pendeta,” tegas Sunaryo.
Bahkan, isu yang kerap disebar melalui media sosial bahwa paslon nomor satu dianggap tidak melindungi umat Islam. Sedangkan, kita ketahui keduanya itu merupakan pemeluk agama islam.
Dia menambahkan, laporan yang disampaikan kepada Polisi adalah tentang ujaran kebencian dan pemalsuan surat perjanjian dukungan politik.
“Suka tidak suka, karena ini menyangkut persoalan kruisial, yang bisa mengakibatkan perpecahan antar kerukunan umat beragama, maka kami sepakat melaporkannya kepada polisi,” sambung dia.
Lebih jauh, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran timses maupun tim relawan paslon nomor urut satu, agar tetap menjaga ketertiban dimasa tenang ini.
Dan dimasing-masing wilayah mereka diminta untuk memantau dan melaporkan situasi jika ditemukan kegiatan yang membuat kondisi tidak kondusif menjelang hari pencoblosan Pilkada pada 27 Juni 2018 nanti.(sgr)