Kamis, 4 Juni 2026

Wanita yang Ditangkap Warga di Perumnas I, Alami Gangguan Jiwa

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Sabtu, 27 Oktober 2018 | 10:56 WIB
Warga Perumnas I, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, menangkap seorang wanita mengalami gangguan jiwa
Warga Perumnas I, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, menangkap seorang wanita mengalami gangguan jiwa

KanalBekasi.com - Polresta Bekasi Kota mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait informasi pelaku penculikan anak. Pasalnya, laporan yang diterima Polisi, pelaku tersebut memiliki gangguan jiwa.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menegaskan, apabila dilingkungan sekitar masyarakat terdapat orang mencurigakan hendaknya melapor kepada pihak kepolisian. Upaya ini guna menghindari tindakan diluar ketentuan hukum.

Dia menjelaskan, sebelumnya di Bekasi Timur, masyarakat sempat mengamankan seorang wanita yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak. Namun, setelah diketahui, wanita tesebut mengalami gangguan jiwa.

Hal itu terungkap ketika pihak keluarga mendatangi kantor polisi dengan menunjukkan surat keterangan mengalami penyakit dari rummah sakit.

“Ya, sebelumnya dilaporkan ada wanita yang telah diamankan warga Bekasi Timur. Kemudian, ada pihak keluarganya mendatangi kantor polisi dan menujukkan surat ketarangan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dari rumah sakit,” kata Erna ketika dihubungi.

Selain itu, Erna juga menegaskan, seorang wanita bernama Cashandra Vibriyantie, usia 46 tahun, asal Soak Baru, Sekayu, Palembang, yang sempat ditangkap warga Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, bukan sebagai pelaku penculikan anak.

“Wanita tersebut mengalami gangguan jiwa. Dan saat ini sudah dikirim di Yayasan Galuh,” tegas Erna.

Terkait pemberitaan di www.kanalbekasi.com berjudul “Seorang Wanita Ditangkap Warga, Diduga Pelaku Penculikan Anak” tanggl, 26/10, redaksi mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Karena itu, melalui keterangan yang didapat dari Kabag Humas Polresta Bekasi Kota, redaksi meminta maaf lewat berita yang telah diklarifikasi.(boy/red)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X