KanalBekasi.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menyatakan jumlah laporan kasus traficking di Jawa Barat menurun. Hal tersebut dikatakan Kepala DP3AKB Jawa Barat Poppy Sophia Bakir dalam acara sosialisai Jabar Punya Informasi (JAPRI).
"Tahun 2017 kami menangani 54 kasus, 2018 hanya 23. Jadi ada penurunan separuhnya," ujarnya, Jum’at (11/1).
Menurutnya, untuk menangani kasus traficking yang menimpa warga Jawa Barat terkadang cukup rumit, sehingga seringkali turun ke lapangan bersama aparat kepolisian Polda Jabar.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik penurunan kasus, namun ia berharap tidak ada kasus lagi di tahun 2019 ini.
"Targetnya harus nol," kata dia.
Jawa Barat sendiri sudah memiliki berbagai program yang dapat mengerem kenaikan angka traficking, yang selama ini disebabkan oleh kemiskinan dan kurangnya pengetahuan.
"Intinya kalau ada yang menawarkan kerja dengan gaji tinggi, jauh atau di luar daerahnya, harus curiga. Tanya dulu ke pihak terkait," jelasnya.
Sejumlah program yang diklaim akan menurunkan angka traficking semisal kredit mesra. Dengan kredit tersebut maka warga Klungkung yang ingin modal cepat bisa terbantu.
Kemudian program satu desa satu perusahaan akan mampu menyerap tenaga kerja di pedesaan, sehingga warga desa tidak perlu pergi ke kota.
"Kesejahteraan dan keharmonisan keluarga harus dibentengi, ini kuncinya," kata Kang Emil.
Human Trafficking atau Perdagangan Manusia merupakan segala bentuk jual beli terhadap manusia, dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran (bekerja atau layanan paksa),perbudakan atau praktek yang menyerupainya, dan juga perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia.
Dinas DP3AKB beberapa waktu lalu bersama Polda Jabar telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap iming-iming pihak yang menawarkan kemudahan kerja dengan gaji tinggi dan ditempat yang jauh. (sgr)