Kamis, 4 Juni 2026

Soal OTT Kepala Daerah, Tjahyo Ingatkan Empat Hal Ini

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Minggu, 27 Januari 2019 | 11:35 WIB
Walikota Bekasi Rahmat effendi di damping ketua KPK Agus Raharjo, anggota ICW Donal Fariz, dan Kapolres Bekasi Kombes Pol Indarto saat menghadiri hari Anti Korupsi beberapa waktu lalu
Walikota Bekasi Rahmat effendi di damping ketua KPK Agus Raharjo, anggota ICW Donal Fariz, dan Kapolres Bekasi Kombes Pol Indarto saat menghadiri hari Anti Korupsi beberapa waktu lalu

KanalBekasi.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah. Ia mengingatkan para pemimpin daerah untuk menghindari empat hal terkait area rawan korupsi yang paling sering banyak terjadi.

Banyak Kepala Daerah terjerat kasus hukum terkait perencanaan anggaran dan fee proyek, anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan.
“Empat hal itu yang sering menjerat Kepala Daerah” kata Tjahjo, Minggu (27/1)

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan sebagai Mendagri bahwa dirinya selalu mengingatkan setiap masalah yang ada di lingkup pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik,  hubungan Kepala Daerah dengan DPRD,  hendaknya selalu pedomani mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

Baca juga: Agus: Internal dan Eksternal Pemkot Berhak Laporkan Indikasi Korupsi

" Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan,  hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP). Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka", terang Mendagri

Tjahjo Kumolo juga mengingatkan jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah terusmembangun transparansi, kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat.

“ Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan", tuturnya.

Tjahjo Kumolo juga mengutarakan sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya  24 jam penuh.

“Pahami rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik, Ikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku", pungkas Tjahyo.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X