Kamis, 4 Juni 2026

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Caleg “Selai Coklat”

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Rabu, 13 Maret 2019 | 20:13 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KanalBekasi.com - Caleg DPRD kota Bekasi asal PDIP Enie Widhiastuti menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran kampanye. Bawaslu Kota Bekasi sebelumnya menyatakan aksi.pembagian selai coklat di kampanye Enie Widhiastuti menyalahi aturan.

Dalam Sidang tersebut, Hakim ketua Toggi Pardede secara tegas menolak eksepsi terdakwa Eni widiastuti. Menurutnya unsur yang memberatkan terdakwa sudah jelas dan terpenuhi

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran, Empat Caleg Petahana Penuhi Panggilan Bawaslu

"Eksepsi kami tolak, sehinga kita masuk ke tahapan.sidang selanjyltnya" Kata Pardede, Rabu (13/3,)

Sidang lanjutan, sambung Pardede adalah menghadirkan saksi-saksi. Saksi yang dihadirkan antara lain warga masarakat, petugas PPL, anggota Panwascam dan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X