Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Rekening Nasabah Bank

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:57 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening bank
Konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening bank

KanalBekasi.com - Kabid Humas Polda Meteo jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan polisi telah berhasil menangkap dua orang pelaku pembobol e-Banking dengan inisial R dan D. Keduanya berhasil meraup uang dari rekening korban senilai Rp 1 miliar. Pelaku membobol rekening korban dengan menggunakan internet bangking.


“Korban melapor saldo di rekening berkurang banyak dengan transaksi berbeda pada April 2019 padahal korban sama sekali tidak melakukan transaksi,” kata Argo, Jum,at (9/8)


Baca Juga: Pelaku Pembobol ATM di Jatiasih Orang Dalam Perusahaan

Argo mengungkapkan pelaku R bertugas mencari database nasabah. Setelah mendapatkan korban incaran, pelaku R berusaha membobol e-Banking korban lewat nomor telepon.


Korban kebetulan pernah mengaktifkan e-Banking dengan nomor telepon yang saat ini sudah tidak aktif. “Dia (R) berupaya untuk aktifkan kartunya. Dia beli kartu baru dan upayanya bagaimana, sampai dia sampai ke provider,” imbuh Argo


Setelah berhasil mengaktifkan kartu, pelaku R langsung mengotak-atik aplikasi e-Banking untuk masuk ke akun korban. Pelaku R mudah masuk ke akun korban lantaran pin yang digunakan tanggal lahir.


Uang korban diambil dan dibelanjakan lewat transaksi daring dan pelaku D memindahkan uang korban ke aplikasi emas dan sakuku.


Saat melakukan penyelidikan dengan menelusuri transaksi daring yang dilakukan pelaku, Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap di rumahnya, Rabu (07/08) kemarin.


Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan senjata api dan mengancam membunuh keluarganya sendiri.


“Mereka berupaya untuk tembak petugas. Ada selongsongnya. Kemudian ada juga proyektil yang kena tembok. Dia mengancam keluarganya akan disandera dan dimatikan,” pungkasnya.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X