Kamis, 4 Juni 2026

Besok Aturan Ganjil Genap Ditiadakan

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Minggu, 15 Maret 2020 | 21:42 WIB
Ilustrasi : Aturan Ganjil genap jalan protokol
Ilustrasi : Aturan Ganjil genap jalan protokol

KanalBekasi.com - Guna meminimalisir penularan virus corona atau COVID-19, sejumlah langkah di tempuh pemerintah. Mulai dari meniadakan aktivitas belajar di sekolah dan kampus, hingga mencabut sementara aturan ganjil genap.

Seperti dilansir laman akun resmi @TMC Polda Metro Jaya, Minggu (15/20) diinformasikan bahwa mulai Senin, 16 Maret 2020 aturan Ganjil Genap untuk sementara waktu ditiadakan.

Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap Langsung Ditilang di 5 Ruas Jalan ini

16.47 Untuk sementara besok Senin 16 Maret 2020, Kawasan Ganjil Genap tidak diberlakukan,” tulis akun TMC Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta bersifat sementara. Menurut dia, pencabutan kebijakan ini tidak hanya diberlakukan selama dua pekan saja, tetapi sementara sampai kondisi di DKI Jakarta dapat dikontrol kembali. 

“Ini tidak diberlakukan dua minggu, tetapi kami cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi suadah terkontrol," ucapnya. (sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X