Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Berseragam APD Gerebek Sabung Ayam di Bekasi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Selasa, 21 April 2020 | 21:29 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto

KanalBekasi.com - Aksi judi sabung ayam yang meresahkan warga Bintara, Kota Bekasi akhirnya digerebek polisi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyisir beberapa lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya mengamankan 27 orang pelaku yang terlibat. Menurut pengakuan para pelaku aktivitas judi sabung ayam telah lama dilakukan.

Baca Juga: Polisi Masih Buru 12 Tahanan Polsek Bekasi Kota yang Kabur


Aktivitas sabung ayam juga sudah menyalahi aturan pemerintah, dimana saat ini tidak diperbolehkan adanya kerumunan. Selain itu, mereka melakukan perjudian jenis sabung ayam,” kata Suyudi, Selesa(21/4)

Lebih lanjut Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi tentang adanya perjudian dan meresahkan warga. Mendapat laporan itu, anggota pun langsung menyelidiki informasi tersebut.

“Dalam penggerebekan itu kita mengamankan 11 pemain, 13 penonton, serta tiga orang penyelenggara,” ujar Suyudi.

Selain itu, Kombes Suyudi menyebut pihaknya tetap mengedepankan SOP untuk mengamankan para pelaku perjudian itu. Para anggota juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD) saat menangkap para pelaku.

“Ya kita tetap mengedepankan SOP dengan cara anggota yang melakukan penangkapan menggunakan APD. Para pelaku yang kita amankan itu kita berikan masker, kita cek suhu tubuhnya,” pungkas Suyudi.(sgr)

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X