Kamis, 4 Juni 2026

PKL di Jatiasih Dibubarkan Petugas PSBB

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 18 Mei 2020 | 10:54 WIB
Petugas menindak para pedagang yang tidak menghiraukan Protokol PSBB
Petugas menindak para pedagang yang tidak menghiraukan Protokol PSBB

KanalBekasi.com - Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nyatanya masih belum membuat masyarakat disipli dalam berkegiatan. Masih maraknya pedagang kaki lima yang masih berjualan membuat kerumunan orang memadati sejumlah tempat. 

Petugas PSBB dari berbagai unsur menertibkan perbatasan dalam upaya mengatur mengawal kebijakan PSBB demi memutus mata rantai Covid-19. Kali ini petugas menyambangi pertigaan Villa Jatirasa Kelurahan Jatiasih yang terlihat masih banyak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melayani sejumlah pelanggan.

Baca Juga: Petugas PSBB di Kranji Bubarkan Massa dan Sita Miras


Kami bersama unsur tiga pilar berupaya selalu mengimbau  kepada seluruh pedagang dan juga pengunjung atau pembeli untuk mematuhi peraturan PSBB yang telah ditetapkan diantaranya adalah pedagang dilarang menyediakan kursi, pembeli dilarang makan ditempat, baik pedagang dan pembeli harus menggunakan masker” Ujar Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha, Senin (18/5)

Ia juga menambahkan jika aturan tersebut tidak diindahkan dan ditaati maka kami akan melakukan tindak tegas terhadap pelanggar berupa larangan untuk berjualan.

“Dimasa sekarang butuh kepedulian bersama dalam memerangi wabah covid 19 baik dari warga maupun Pemeritah Kota Bekasi guna memutus rantai penyebaran pandemi ini,” pungkas Sakum.(hms/adv)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X