Kamis, 4 Juni 2026

Pengunjung Rest Area Akan Ditest Swab Selama Operasi Lilin 2020

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 18 Desember 2020 | 12:02 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono

KanalBekasi.com - Korlantas Polri akan menerapkan tes swab antigen bagi para pengunjung rest area jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2020.

“Kita akan melakukan tes swab antigen dari Banten hingga Cikampek dan diperkirakan ada 70 titik rest area. Kita akan mengecek dan melakukan tes apabila ada pengunjung melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam siaran pers,  Jumat (18/12)

Irjen Istiono juga menuturkan dalam Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan akan dilaksanakan oleh Polri dan TNI dalam skala besar selama Operasi Lilin 2020. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua gereja dengan menerapkan ketentuan jumlah jemaat maksimal hanya 50 persen dari kapasitas gereja dan selebihnya dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Layanan Darurat 119 untuk Pemudik Nataru

"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," ucapnya.

Dia juga kembali menegaskan untuk tahun ini pihaknya tidak mengeluarkan adanya izin keramaian baik itu di hotel, kafe, dan tempat wisata.

"Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19," tutup Istiono.

Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis malam, 17 Desember 2020. Pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2020 ini akan digelar mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono memimpin rakor tersebut yang turut dihadiri oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto, Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, perwakilan Jasa Marga dan stakeholder terkait.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X