Kamis, 4 Juni 2026

Ditinggal Mudik, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 22 April 2022 | 14:35 WIB
Kapolres Metro bekasi Kota Kombes Pol Hengky
Kapolres Metro bekasi Kota Kombes Pol Hengky

KanalBekasi.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan Polres Metro Bekasi Kota menyediakan tempat penitipan barang untuk kendaraan selama libur Idul fitri. Upaya tersebut bertujuan mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggalkan mudik.

"Masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggal mudik, bisa dititipkan di polsek atau polres, syarat seperti sepeda motor ya harus dilengkapi surat surat, seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh polsek dan polres," ucap Hengki (22/4).

Selama musim mudik 2022, Hengki mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli rutin di lingkungan, Sebab, pada saat itu, banyak rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya mudik.

“Patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh, terus kita lakukan tanpa Lelah, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi," tuturnya.

Selain itu, Hengki menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat untuk menjaga ketertiban masyarakat. Ia pun meminta masyarakat melakukan pengamanan ganda.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk warga yang meninggalkan rumah untuk mudik, kiranya menginformasikan kepada RT-RW atau satuan pengamanan di tempat tinggalnya," imbuhnya.(sgr)


 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X