Kamis, 4 Juni 2026

PT KAI Bakal Blacklist Penumpang yang Lakukan Pelecehan Seksual Dalam Kereta Api

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Selasa, 21 Juni 2022 | 17:35 WIB
Ilustrasi Kereta Commuter Line
Ilustrasi Kereta Commuter Line

KanalBekasi.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan perhatian serius terhadap aksi pelecehan seksual yang belakangan viral. PT KAI siap memasukkan daftar hitam (blacklist) terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Kebijakan tersebut adalah langkah tegas yang KAI berikan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap layanan KAI.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengungkapkan, langkah itu  diterpakan KAI demi memberikan efek jera dan mencegah pelaku kejahatan melakukan hal serupa di kemudian hari. Tentunya, kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual di KA Argo Lawu yang kasusnya sempat viral kemarin.

"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan. Sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari," ujar Asdo menegaskan dalam siaran persnya, Selasa (21/6).

Menurut Asdo, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Namun demikian, KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil. (sgr)

 

 

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X