Kamis, 4 Juni 2026

Bareskrim Amankan Tiga Pelaku Jaringan Judol Internasional

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 25 Agustus 2025 | 13:44 WIB
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso

KanalBekasi.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan besar judi online (judol) internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer.

Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengarakan, ketiga tersangka berperan sebagai admin customer service (CS) dan leader operator/CS marketing dari situs judol Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Situs ini diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pengungkapan ini. Kata dia, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judol oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025. Ia menyatakan, setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (25/8/25).

Menurut dia, ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara,” jelas Kombes Pol. Rizki.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.(red)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X