hukum-kriminal

Bareskrim Polri Terima Banyak Laporan Money Politik

Senin, 12 Maret 2018 | 11:06 WIB
foto/net

KanalBekasi.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, mengatakan banyak laporan terkait dugaan politik uang menjelang Pilkada.


Bagi para calon kepala daerah yang berpotensi melakukan tindak pidana tersebut, pihaknya tidak akan menunda kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).


“Memang ada pelaporan (terkait calon kepala daerah,red), semisal daerah Garut, yang telah kena OTT. Tetapi kemungkinan masih ada potensi tindak pidana tersebut didaerah lain dan akan kita tindak lanjuti,” katanya dalam sebuah acara diskusi Polri bersama Wartawan, di Ciawi, Bogor.


Dijelaskan Arief, OTT yang dilakukan di Garut beberapa waktu lalu, merupakan hasil kerjasama tim Satgas Anti Money Politik dan Direktorat Tipikor.


Kemudian, Satgas berhasil membekuk komisioner KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut yang diduga menerima gratifikasi dari salah satu bakal calon kepala daerah.


Menurut dia, karena kasusnya masuk dalam tahapan pilkada, maka pelanggarannya adalah money politik yang masuk pada Undang-undang (UU) Pilkada.


“Nomenklatur money politics (masa pilkada,red), itu kemudian menggusur pemahaman tentang suap. Ada uang yang dikasih ke calon atau incumbent, tetapi tak dilaporkan, maka kena UU Pilkada,” ujarnya.


Lebih jauh sambung Arif, jumlah sumbangan yang diterima melebihi ketentuan. Karena, itu tetap hanya bisa dijerat dengan UU Pilkada.


Sementara itu, Polri bersama KPK dan Kejaksaan Agung telah menandatangani kesepakatan bersama, Memorandum of Understanding (MoU), soal penegakan hukum di masa pilkada, belum lama ini.


MoU ini bertujuan agar Pilkada berjalan baik, jujur, aman, dan adil.


“Memang kesepakatannya begitu dan ada waktu (kedaluwarsa) maksimal 14 hari,” tambahnya.


Kesepakatan bersama ini juga menjadi pesan kepada peserta pilkada agar menhindari praktik penyimpangan termasuk politik uang.(sgr)


 

Tags

Terkini