KanalBekasi.com - Ketua Tim Advokasi paslon Nur-Firdaus, Bambang sunaryo mendampingi Habib Jafar Al- Alatas ketika memenuhi panggilan Panwaslu. Bambang menyampaikan, bahwa video ceramah Jafar yang tersebar di muka umum berbeda yang didokumentasikan oleh Panwaslu sehingga dirinys menganggap ada upaya kriminalisasi ulama.
"Itu video di edit, di potong-potong, jadi ada riak-riak upaya kriminalisasi terhadap ulama," kata Bambang.
Menurutnya wajar, bila seorang pemuka agama menasehati umat untuk mengajarkan sesuatu. Begitu pula, bentuk dukungan dari seorang ulama sebagai warga negara, kepada calon pemimpin di kotanya.
Dia menyayangkan kejadian tersebut, dan berniat melaporkan pihak yang menyebar potongan video, sehingga terjadi tuduhan yang tidak semestinya.
”Arahnya kalau bicara ulama sepert tajam banget, jangan sampai Bekasi seperti Jakarta.” tegas Bambang
(sgr)