hukum-kriminal

Kenakalan Remaja Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 17 November 2018 | 02:08 WIB
Sejumlah pelajar diamankan polisi, diduga akan melakukan aksi tawruan

KanalBekasi.com - Sekertaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menganggap, peran pemerintah masih sebatas wacana dalam meminimalisir terjadinya kenakalan remaja.

Lembaga pendidikan atau sekolah sebagai tempat menimba ilmu para pelajar yang terlibat kenakalan remaja, justru dianggap bersalah oleh pihak lain, kendati terjadinya kenakalan diluar jam pelajaran dan tanggung jawab sekolah.

“Sangat disayangkan jika perhatian kenakalan remaja selalu menganggap yang bertanggungjawab terhadap persoalan ini ditujukan hanya ke pihak sekolah. Padahal dunia pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara sekolah, orangtua, masyarakat dan pemerintah,” terang Ayung, Sabtu (16/11).

Baca Juga: Bersenjata Tajam, Tiga Pelajar Berstatus Tersangka

Ayung mengimbau, kepada para orangtua dan masyarakat ikut peduli terhadap dunia pendidikan, terutama kegiatan diluar jam sekolah. Jika kedapatan para pelajar sedang berkumpul ditempat permainan seperti warnet, play station atau berada ditempat tongkrongan yang mencurigakan, segera merespon, sehingga potensi terjadinya aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya mampu dicegah.

“Pembentukan satuan tugas (Satgas) peduli pendidikan harus ada khususnya di Kota Bekasi yang beranggotakan pihak sekolah, orangtua, ormas dan penegak hukum. Satgas ini nantinya bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan sehingga mampu mencegah terjadinya kenakalan remaja,” beber Ayung, Kepala Sekolah SMK Bina Karya Mandiri (BKM) 2 Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca Juga: Satu Orang Tewas, Akibat Tawuran Pelajar di Bekasi

Lebih jauh dikatakan dia, pemerintah setempat diharapkan segera membentuk Satgas Peduli Pendidikan.
Gagasan ini menurut Ayung, didasari dari bentuk kepedulian dan keprihatinan atas dunia pendidikan yang saat ini para generasi muda tengah diserang dan terancam dari segala godaan narkoba, pergaulan seks bebas maupun aksi tawuran yang menjurus kearah kriminal.

“Nantinya masyarakat bisa terlibat langsung mengawasi dan mencegah anak–anaknya terutama di luar jam sekolah, seperti yang baru saja terjadi menimpa pelajar SMK BKM 2, Senin (12/11), yang terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar Polres Metro Bekasi Kota,” tandas Ayung.(sgr)

Tags

Terkini