hukum-kriminal

Apartemen Urban Sky yang Disoal Warga Belum Ber-IMB

Jumat, 14 Desember 2018 | 12:05 WIB
Pembangunan apartemen Urban sky yang diprotes warga

KanalBekasi.com - Pembangunan apartemen Urban Sky di Jalan Galaxy l, kelurahan Jaka Mulya, Bekasi Selatan disoal warga. Pasalnya pembangunan tersebut dinilai mengganggu dan berdampak pada retaknya bangunan tembok rumah warga. Selain itu warga merasa tidak pernah menandatangani izin lingkungan.

Randy Bagas Yudha, salah satu warga perumahan Pelangi, Rt 02/06 , menyatakan pembangunan Apartemen Urban Sky dikerjakan hampir 24 jam. Warga menurutnya sudah melakukan protes ke kelurahan dan Pemkot Bekasi namun tidak pernah ditanggapi

"Kami tidak pernah menandatangani surat persetujuan lingkungan" Kata Randi, Kamis (14/12).

Lebih lanjut, Randi menyatakan dirinya pernah mencek surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analis Mengenai Dampak lingkungan (Amdal) apartemen tersebut di dinas Tata Ruang dan Lingkungan hidup Kota Bekasi, ternyata izin Pembangunan apartemen Urban sky tidak pernah ada.

Senada dengan Randi, ketua RW 06 Mathin Surya mengaku Klausul permintaan warga soal pembangunan apartemen Urban sky selalu tidak pernah dipenuhi pihak pengembang, sehingga warga menolak menanda tangani izin lingkungan.

“Pihak pengembang selalu melanggar jam kerja yang telah disepakati, pekerjaan baru selesai pukul 3.00 WIB dini hari, hal tersebut sangat mengganggu warga yang memiliki anak, belum lagi soal amdal yang tidak di perhatikan serta alat Crane yang sering melewati pembatas pagar proyek yang membahayakan” pungkasnya.(sgr)

Tags

Terkini