KanalBekasi.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya telah menangkap Indrawan (23), tersangka pembuat sekaligus penyebar hoaks demo tenaga kerja asing (TKA) China di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang sempat viral.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang batagor tersebut memproduksi hoaks untuk membuat kegaduhan di masyarakat. Pelaku mengambil video dari Facebook tentang demo buruh di Morowali yang menuntut kenaikan upah. Video tersebut kemudian diunggah kembali di akun Facebooknya dengan tambahan narasi seolah-olah demo TKA.
Baca juga: Rudiantara Tanggapi Foto Hoax FPI di Palu
"Perbuatannya sudah membuat gaduh di medsos. Dia yang membuat narasi dan tambahan foto diambil dari FB yang seolah-olah pelaku unjuk rasa warga negara asing” Kata Dedi, Kamis, (31/1)
Dedi menambahkan, tersangka berdalih mengunggah hoaks TKA di Morowali untuk menghimbau pemerintah agar memperlakuan tenaga kerja asing dan pribumi dengan adil.
“Padahal TKA di Morowali hanya berjumlah sekitar 5 persen. Mereka bekerja sebagai supervisi yang dibawa oleh masing-masing investor asing” Tegas Dedi
Saat ini tersangka Indrawan masih diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Polri untuk mencari pelaku lain. Tersangka diancam pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. Dengan hukuman setinggi-tingginya 10 tahun. (sgr)