hukum-kriminal

Apartemen Grand Kamala Lagoon, Sigap Tangani Insiden Kecil

Selasa, 19 Maret 2019 | 19:22 WIB
Jendela kaca pecah pasca insiden kecil di apartemen Grand Kamala Lagoon, tower barclay north

KanalBekasi.com - Insiden kebakaran ringan yang sempat terjadi di Apartemen Grand Kamala Lagoon, berasal dari puntung rokok, mampu dipadamkan oleh sejumlah petugas keamanan.

Menurut Project Director Grand Kamala Lagoon, Putu Adi Priyatna, puntung rokok dibuang pada tempat sampah oleh petugas yang sedang melakukan fitting out. Namun, puntung rokok tersebut sempat membakar bahan mudah terbakar dan menimbulkan kepulan asap tebal dari Tower Barclay North, sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (18/3) kemarin.

Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan Building Management (BM), langsung bertindak cepat memadamkan api. Beruntung api tidak sampai merembet karena mampu dipadamkan dalam waktu tak lebih dari dua menit menggunakan APAR (Alat Pemadam Kebakaran Ringan), yang tersedia di koridor lantai apartemen.

“Begitu mengetahui ada kepulan asap dari apartemen tower tower barclay north, sejumlah petugas langsung memadamkan api yang berasal dari tempat sampah di kamar apartemen,” jelas Putu, Selasa (19/3).

Baca Juga: Grand Kamala Lagoon Bekasi, Bangun Jalan Tembus Pekayon-Kalimalang

Salah seorang petugas kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi. Sebelum, dua unit mobil pemadam kebakaran datang kelokasi, api telah padam.

Putu mengaku bahwa, insiden ini disebabkan tidak mematuhi larangan merokok pada salah satu pasal dalam tata tertib bagi pengnjung atau penghuni Apartemen Grand Kamala Lagoon, selama kegiatan fitting out berlangsung.

“Peristiwa tersebut dapat menjadi perhatian bagi para pemilik unit maupun building management (BM) untuk mentaati peraturan yang telah disepakati. Dan kita juga akan pasang tanda larangan merokok di setiap unit atau building,” pungkasya.(sgr)

Tags

Terkini