hukum-kriminal

Polsek Pondok Gede Bekuk Seorang Pengedar Sabu

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 13:11 WIB
Ilustrasi

KanalBekasi.comm- Polsek Pondok Gede mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial CNN (31) ditangkap di Jalan Damai, Pondok Gede.

Kasi Humas Polsek Pondok Gede membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya berdasarkan informasi dari masyarakat ada tempat yang dijadikan ajang transaksi narkoba.

Baca Juga: Polsek Medan Satria Ringkus Pengedar Sabu Berkemasan Permen

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika kemudian kita lakukan pengembangan informasi,”  kata Kusnandar

Setelah itu, sambung Kusnandar, petugas melakukan penyelidikan dan setelah petugas mendapatkan bukti yang cukup tentang informasi tempat tinggal dan ciri-ciri pelaku, kemudian petugas mendatangi kontrakan pelaku dan didapati seorang laki-laki yang ciri-cirinya sudah diketahui sedang berdiri di depan kontrakan.

Polisi kemudian menangkap pelaku dan menggeledah badan serta pakaian pelaku.Dalam penggeledahan tersebut ditemukwn barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening di dalam plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,01 gram di dalam tas pinggang warna abu-abu yang digunakan pelaku

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli dari temanya berinisial K (DPO) dengan harga Rp 1.000.000. Setelah itu petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pondok Gede guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kusnandar. (sgr)

Tags

Terkini