hukum-kriminal

Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Rumah Sakit

Senin, 19 Agustus 2019 | 18:31 WIB
Ilustrasi

KanalBekasi.com - Polisi membongkar praktek jual beli narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sumarjan mengatakan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cikarang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial ATS (28) tangkap di RS Permata Keluarga Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Berdasarkan hasil laporan warga masyarakat telah didapat Informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba di TKP,” kara Sumarjan, Senin (19/8).

Baca Juga: Lewat Medsos, Perdagangan Narkoba di Jabar Incar Usia Produktif

Penangkapan tersebut, sambung Sumarjan, setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan. Kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dan masuk ke area RS Permata Keluarga dan mengambil barang plastik warna silver.

Plastik tersebut sebelumnya sudah dititipkan di bawah rambu plang tanda parkir dekat Alfamart RS Permata keluarga. Pelaku lalu kembali ke sepeda motornya dan langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah dicek, didapatkan di dalam kantong plastik Alfamart yang digantung dekat stang motor sebuah narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna putih,” ujar Sumarjan.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sepaket sabu dengan berat kotor 0,2 gram. Polisi masih mendalami keterangan pelaku dan adanya kelompok lain yang bermain.

”Pelaku mengakui jika narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari temannya berinisial A (DPO),” pungkas Sumarjan.(sgr)

Tags

Terkini