hukum-kriminal

Polisi Bongkar Pengiriman Ganja Seberat 336 Kg yang Dikemas Dalam Sofa

Sabtu, 13 Juni 2020 | 09:32 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menggelar Pers conference pengungkapan pengungkapan narkotika jenis ganja di Mapolda Metro Jaya

KanalBekasi.com - Para pengedar ganja terus melakukan aksinya ditengah pandemi Covid-19. Baru-baru ini Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman sofa berisi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta. Modus penyeludupan ini dikemas dalam sofa dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, mengatakan pihak Kepolisian berhasil mengamankan 336 Kg ganja atas informasi dari masyarakat dan juga kerja keras petugas.

Baca Juga: Penyelundup 402 Kg Sabu di Perairan Sukabumi Diancam Hukuman Mati


Kami berhasil mengungkap penyeludupan ganja sebarat 336 kilogram,” ujarnya, Sabtu (13/6)

Nana mengatakan kronologisnya pengiriman ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta, yang mana memang disana tertera nama pengirim dan ada alamat penerima.

“Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak ekspedisi mencurigai pengiriman sofa sebanyak dua kali dari Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020. Pengiriman itu menggunakan jasa pengiriman barang atau kargo,” imbuhnya

Selanjutnya, kata Nana, mereka langsung menghubungi penerima paket dan mengecek alamat penerima paket yang ternyata merupakan alamat fiktif.

“Lalu penerima atas nama J masih bisa dihubungi lewat telepon dengan alasan sedang di luar kota dan akan ambil beberapa hari kemudian,” ungkap Nana.

“Namun hingga pada hari H, barang tersebut tidak diambil. Kemudian kami cek ke alamat yang bersangkutan di Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Kapolda mengatakan bahwa dengan terungkapnya kasus penyeludupan 336 kg ganja ini, setidaknya sebanyak 1.000 orang dapat terselamatkan, karena tidak mengkonsumsi narkotika ini. Kepada pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.(sgr)

Tags

Terkini