KanalBekasi.com - Polri terus melakukan penyelidikan sumber aliran dana kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk operasional kelompok mereka. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut pendanaan organisasi teroris Jaringan Jamaah Islamiyah diduga berasal dari tiga sumber. Mulai dari iuran anggota hingga pengumpulan dana kotak amal.
"Pertama, kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai tempat atau lokasi yang mudah dilihat orang. Ada transaksi orang, sehingga kalau ada kembalian atau apa saja bisa menyisihkan untuk kotak amal itu," jelas Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (18/12)
Baca Juga: Perkuat Legalitas, Teroris JI Juga Serahkan Hasil Kotak Amal ke Baznas
Terkait kotak amal, menurut Argo, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian agama untuk menelusurinya. "Kita koordinasi dengan di Kemenag ya, kita komunikasi di sana berkaitan kotak amal seperti apa," ujarnya.
Pendanaan kedua, kata Argo, didapatkan dari sebuah yayasan yang diduga aktif mendanai mereka. "Kemudian juga dari Yayasan, sedang kita cek darimana yayasan ini," ucapnya.
Selanjutnya, pendanaan diduga juga didapatkan dari iuran anggotanya sendiri yang tersebar di berbagai tempat. Mereka menyisihkan sebesar 5 persen untuk dikirim ke organisasi.
"Ketiga dari anggota sendiri, anggota JI kan banyak ya profesinya, 5% disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat. Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap," tukasnya.(sgr)