hukum-kriminal

Pemberlakuan PPKM Level 3 Libur Nataru Tanpa Penyekatan di Lapangan

Rabu, 24 November 2021 | 10:48 WIB
Pemkot Bekasi terus melakukan sosialisasi penerapan PSBB

KanalBekasi.com - Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan pihak kepolisian memastikan tidak akan melakukan penyekatan berkenaan dengan kebijakan Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru).

"Ditiadakan, bukan penyekatan. Tapi kita akan mengoptimalkan. Memang belum dirumuskan secara detail. Nanti aPak Kapolri akan memberi arahan, jadi nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak kita di lapangan apa,"terangnya

Polri tidak akan melakukan penyekatan lantaran memang Pemerintah tidak menginginkan adanya hal tersebut. Sehingga, polisi akan memedomani hal tersebut. Imam menjelaskan, kemungkinan besar, polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait dengan kebijakan itu.

"Kita mengoptimalkan pos PPKM di desa, posko PPK. Yang sudah kita 4 pilar itu. Nah itu yang akan kita berdayakan betul," ucapnya.

"Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan dari RT-nya misalnya kan. Lapor dulu di pos PPK. Mungkin itu nanti yang akan kita rumuskan," tuturnya.

Namun demikian, Imam belum bisa menjelaskan panjang lebar berkenaan kebijakan itu. Ia mengungkapkan jajaran menunggu keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal teknis di lapangan.
"Kita nanti tunggu arahan Pak Kapolri, supaya jelas nanti baru detailnya kita sampaikan," tandasnya. (sgr)

Tags

Terkini