hukum-kriminal

Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Kelebihan Muatan

Jumat, 2 September 2022 | 09:04 WIB



KanalBekasi.com - Kecelakaan maut di Kota Bekasi yang menyebabkan 10 korban jiwa dan 30 orang luka-luka menjadi perhatian banyak pihak.





Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaksanakan investigasi terhadap truk trailer nahas tersebut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi.





Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan truk tersebut kelebihan muatan atau overload hingga 200 persen.




"Setelah kita lakukan investigasi trus Overload 200 persen lebih," kata Ahmad Wildan, Jum'at (2/9)
KNKT, kata Ahmad telah mengecek daya muat truk tersebut yang hanya bisa mengangkut beban seberat 35 ton saja. Sementara saat kejadian truk tersebut mengangkut muatan hingga besi hingga beton seberat 55 ton.


"Data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Jadi daya motor hanya mampu mengakomodasi beban maksimal berat kendaraan dan muatannya sebesar kurang lebih 35 ton," kata dia.


Sementara itu berdasarkan struk timbangan yang ditemukan kendaraan berat keseluruhan 70,560 ton dengan berat muatan 55,090 ton.


"Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin," tuturnya


Berdasarkan keterangan, sopir truk berinisial AS (30) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mengaku tidak mengerti dengan jumlah muatan tersebut.


"Jadi  sopir hanya melaksanakan perintah atasan untuk membawa muatan tersebut, dia hanya disuruh bawa, " tukasnya


Seperti diketahui, kecelakaan truk trailer menewaskan 10 orang dan 23 lainnya luka-luka pada Rabu (31/8). Kecelakaan terjadi setelah truk trailer menabrak halte depan SD II & III Kotabaru, lalu menabrak tiang BTS dan menimpa sejumlah warga dan kendaraan di lokasi.(sgr)

Tags

Terkini