hukum-kriminal

Tim Pemburu Begal Bekuk Komplotan Curas Bersenjata di Wilayah Jabodetabek

Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:20 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin

KanalBekasi.com - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat dan sempat viral di media sosial. Para pelaku diduga menjalankan aksi kejahatan di sejumlah wilayah Jabodetabek, mulai dari Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, hingga Bekasi.

Selain terlibat aksi begal, para tersangka juga diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kepemilikan senjata api ilegal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aksi curas yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Tersangka Begal di Bekasi Bukan Guru Ngaji

“Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka. Mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta kepemilikan senjata api,” ujarnya, Sabtu (23/5).

Menurutnya, para pelaku diketahui kerap beraksi pada malam hingga dini hari dengan menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalan-jalan sepi. Beberapa lokasi yang menjadi titik aksi di antaranya kawasan Duren Sawit dan Rawamangun di Jakarta Timur, Kebon Jeruk di Jakarta Barat, hingga sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kelompok tersebut merupakan jaringan pelaku curas lintas wilayah yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa di kawasan Jabodetabek. Modus yang digunakan para pelaku yakni memepet korban di jalan, mengancam menggunakan senjata tajam maupun senjata api, lalu merampas kendaraan dan barang berharga milik korban.

Iman menjelaskan, proses penangkapan berlangsung setelah Tim Pemburu Begal melakukan pengejaran terhadap para pelaku berdasarkan hasil pengembangan dan rekaman kamera pengawas.

Namun saat hendak diamankan, salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api. Karena situasi tersebut membahayakan petugas, tindakan tegas dan terukur kemudian dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku tersebut sebelumnya juga diduga pernah melukai korban menggunakan senjata api hingga korban mengalami luka tembak di bagian kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api ilegal, senjata tajam, kendaraan hasil curian, telepon genggam milik korban, serta beberapa plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas saat beraksi.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah kasus begal lain yang terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam beberapa bulan terakhir.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus melalui laporan dan informasi yang disampaikan kepada kepolisian maupun pos keamanan lingkungan (poskamling).

Halaman:

Tags

Terkini