Jumat, 5 Juni 2026

HMU Kurniadi Tanggapi Pencopotan Pimpinan BGN: Bukti Komitmen Prabowo Berantas Korupsi ‎

Photo Author
Boyke Hutapea, KanalBekasi.com
- Jumat, 5 Juni 2026 | 14:02 WIB
Ketum DPN Kosgoro, HMU Kurniadi menanggapi pencopotan pimpinan BGN yang terjerat kasus korupsi dalam tata kelola program MBG.
Ketum DPN Kosgoro, HMU Kurniadi menanggapi pencopotan pimpinan BGN yang terjerat kasus korupsi dalam tata kelola program MBG.

KanalBekasi.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, HMU Kurniadi, menanggapi pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sondjaya, serta Lodewijk Pusung, merupakan, bukti nyata Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

‎Menurut HMU Kurniadi, langkah tegas yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan bahwa, tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan, terlebih pada program-program strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasan dan Penggantinya

“Pencopotan dan penegakan hukum terhadap pejabat di Badan Gizi Nasional merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin yang berkomitmen memberantas korupsi. Presiden juga menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mendengar berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar HMU Kurniadi dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

‎Ia menegaskan, Gema Kosgoro sejak awal mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis karena merupakan program mulia pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun demikian, pelaksanaan program tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

‎HMU Kurniadi menilai berbagai persoalan yang muncul dalam tata kelola program tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, tindakan Presiden Prabowo melakukan evaluasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan patut diapresiasi.

‎“Program mulia tidak boleh dirusak oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Apabila benar terdapat praktik korupsi, jual beli titik, maupun penyimpangan dalam pengadaan yang nilainya mencapai triliunan rupiah sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Gema Kosgoro Kirim Karangan Bunga Apresiasi Presiden Copot 3 Pejabat BGN

Lebih lanjut, HMU Kurniadi menyatakan, langkah Presiden Prabowo juga menjadi pesan kuat kepada seluruh jajaran pemerintah bahwa, setiap penyelenggara negara wajib menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

‎“Keputusan ini sekaligus membuktikan bahwa Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap berbagai kritik, masukan, dan laporan dari masyarakat. Ketika ditemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah, Presiden mengambil langkah korektif demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

‎DPN Gema Kosgoro berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat penyimpangan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

‎“Gema Kosgoro mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Prabowo. Kami berharap momentum ini menjadi awal perbaikan tata kelola program-program strategis nasional agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” pungkas HMU Kurniadi.

Editor: Boyke Hutapea

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X