Langkah evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi "pemadam kebakaran" sesaat, tetapi mampu menyentuh akar masalah mulai dari kelaikan unit listrik, jam kerja pengemudi, hingga standar operasional prosedur yang selama ini terkesan longgar.
Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Publik kini menunggu apakah Green SM akan berbenah, atau justru izin operasionalnya yang akan "mogok" permanen?***
Artikel Terkait
Pemkot Bekasi Siapkan Operasi Pasar Antisipasi Dampak Pelemahan Rupiah
Jabodetabek Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Warga Diminta Waspada Dehidrasi
Disdik Bekasi Tinjau Pelaksanaan TKA Berbasis Komputer di SMPN 6 Tambun Utara
DPRD Kota Bekasi Siapkan Halal Center, UMK Dapat Pendampingan Gratis
Wawali Suarakan Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah