Langkah evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi "pemadam kebakaran" sesaat, tetapi mampu menyentuh akar masalah mulai dari kelaikan unit listrik, jam kerja pengemudi, hingga standar operasional prosedur yang selama ini terkesan longgar.
Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Publik kini menunggu apakah Green SM akan berbenah, atau justru izin operasionalnya yang akan "mogok" permanen?***