KanalBekasi.com — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menjadwalkan penertiban sekaligus relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda, kawasan Pasar Baru Bekasi, pada 7 Mei 2026 mendatang.
Langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan sekaligus optimalisasi pengelolaan pasar yang akan melibatkan PT Mitra Patriot (Perseroda) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola.
Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas dan tata kelola Pasar Baru Bekasi.
Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengatakan relokasi tahap pertama ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2024 tentang ketertiban umum.
Baca Juga: Hardiknas 2026, DPRD Kota Bekasi Sindir Pemkot Soal Masalah Pendidikan yang Tak Kunjung Tuntas
Penataan dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Dalam skema relokasi, para PKL diarahkan untuk menempati lokasi baru di Pasar Baru Bekasi Blok II. Pemerintah memastikan fasilitas penunjang bagi pedagang telah disiapkan di lokasi tersebut.
Sebelumnya, pedagang diwajibkan mengikuti proses pendataan ulang sebagai syarat menempati kios atau lapak baru. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 30 April 2026.
"Pedagang dimohon melakukan pendaftaran ulang dan pendataan untuk menempati lapak atau kios baru kepada Pengelola Pasar Baru Bekasi paling lambat tanggal 30 April 2026," jelasnya dikutip dari surat edaran Disdagperin.
Baca Juga: Sudah 31 Orang Diperiksa, Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Naik ke Tahap Penyidikan
Disdagperin mengimbau, seluruh PKL untuk segera mengosongkan lapak di badan jalan secara mandiri sebelum penertiban dilakukan. Jika imbauan tidak diindahkan, pembongkaran akan dilakukan oleh petugas.
"Setelah tanggal tersebut, kami akan melakukan pembongkaran mandiri atau oleh petugas terhadap lapak yang masih berdiri," pungkasnya.
Penataan ini diharapkan berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, tanpa mengganggu aktivitas ekonomi pedagang, sekaligus memperbaiki wajah kawasan Pasar Baru Bekasi, khususnya di wilayah Bekasi Timur.* (Robby Yahya)