KanalBekasi.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakann pihaknya telah mengambil keterangan 31 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) lalu.
“Penanganannya sudah di tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi, Miinggu (3/5)
Ia mengatakan penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Dishub Tekan Risiko Kecelakaan Pengguna Jalan, Perlintasan Kereta Api Ampera Dipasang PJU
Selain itu, kata Bhudi, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
“Beberapa keterangan masih kita kumpulkan termasuk, masinis, asistes masisnis dan pusat pengendali operasional kereta api,” terangnya
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Insiden bermula oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan yang berujung tertemper oleh KRL yang melintas. Kejadian tersebut mengakibatkan satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Rrangkaian KRL tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan merenggut belasan nyawa dan puluhan lainnya luka-luka. (Sugeng r)
Artikel Terkait
Jasa Raharja Jamin Hak Korban Kecelakaan Kereta Terpenuhi