Jumat, 5 Juni 2026

Tujuh Anggota Geng Motor Dibekuk di Bekasi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 16 Juli 2018 | 18:23 WIB
Polres metro Bekasi Kota mengamankan anggota geng motor
Polres metro Bekasi Kota mengamankan anggota geng motor

KanalBekasi.com - Wakapolres metro Bekasi Kota, AKBP Widjanarko merilis pengungkapan kasus penyeroyokan dengan korban bernama Martin Simangungsong (25) warga Jati sampurna, Kota Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut polisi menahan pelaku bernama AS(16), R (16), FR (16) A, AM (16), BSP (18) dan CAN (17). Selain itu barang bukti lima clurit dan tiga motor juga turut di amankan.

Widjanarko menerangkan geng motor berjumlah sekitar 70 orang tersebut sedang mengadakan perayaan ulang tahun. Geng motor tersebut adalah ZN (Zona Nyaman), KJR (Kramat Jalan Raya) dan PAS (JAT).

“Jadi korban sedang bersama kawan-kawannya, kemudian para pelaku berteriak ‘gue zona nyaman’, dan para pelaku mengejar korban,” terang Widjanarko di Mapolresto Bekasi Kota, (16/7/2018).

Nahas ketika di kejar, korban terjatuh dan para pelaku yaitu Faizal dan Albar yang saat itu membawa clurit membacokkannya ke kepala korban. Tidak berhenti di situ, pelaku lainnya yakni Rama dan Auri membacokkann clurit ke betis korban.

“Akibat kejadian tersebut Martin mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD kota Bekasi,” tambah Widjanarko.

Widjanarko menjelaskan pelaku di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Selain itu pihaknya juga masih mendalami motif lain terkait pengeroyokan tersebut . Termasuk dugaan perencanaan atau kemungkinan tersangka lain yang terlibat.

“Motif dan pelaku lain masih kita kembangkan,” tutupnya.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X