Kamis, 4 Juni 2026

Penyebar Hoaks Covid-19 Bakal Ditindak Tegas Selama PPKM Darurat

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 2 Juli 2021 | 09:42 WIB

– DKI Jakarta


Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.


– Jawa Tengah


Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas.


– DIY


Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.


– Jawa Timur


Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.


Jokowi juga meminta Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan tenaga kesehatan bahu membahu untuk menekan laju COVID-19 yang mengalami lonjakan.(sgr)

Halaman:

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X