nasional

Wamen Lingkungan Hidup Apresiasi Gerakan Pilah Sampah Warga di Jakarta Timur

Jumat, 8 Mei 2026 | 15:38 WIB
Salah seorang warga Jakarta Timur menjelaskan inisiatif pengolahan sampah mandiri kepada Wamen Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono. (Foto: KLH/BPLH)

Sarana yang disiapkan antara lain ember kecil hingga tong penampungan sampah organik di titik pengumpulan warga.

“Bulan Mei kami harap semua sarana dan prasarana bisa terpenuhi, sekaligus berjalan bersama para pendamping untuk ikut mengedukasi warga,” kata Julius.

Sebagai bagian dari penguatan program pengelolaan sampah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Aturan tersebut mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga ke dalam empat kategori.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan memulai gerakan tersebut pada 10 Mei 2026.

Program itu akan diperkenalkan kepada masyarakat dalam rangkaian perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Jalan HR Rasuna Said.*

Halaman:

Tags

Terkini