Kamis, 4 Juni 2026

BEM PTNU DIY Soroti Polemik Menteri PPPA Terkait Gerbong Wanita

Photo Author
Cesconrad Br. Ginmunt, KanalBekasi.com
- Minggu, 3 Mei 2026 | 20:07 WIB
Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana. (Foto: CBG)
Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana. (Foto: CBG)

KanalBekasi.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) angkat bicara menanggapi kegaduhan di jagat maya terkait pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, menilai publik perlu melihat persoalan ini secara lebih jernih dan proporsional.

Polemik ini mencuat setelah insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, di mana pernyataan Menteri PPPA dianggap sebagian warganet kurang relevan karena mengaitkan aspek gender dengan masalah teknis keselamatan transportasi.

Baca Juga: Siap-siap Para PKL di Pasar Baru Juanda Kota Bekasi Akan Direlokasi

Perspektif Keislaman dan Perlindungan

Tegar Pradana menjelaskan pernyataan Menteri tersebut kemungkinan besar berpijak pada nilai tanggung jawab perlindungan.

Jika ditinjau dari kacamata keislaman, hal ini selaras dengan semangat Surah An-Nisa ayat 34:

“Ar-rijâlu qawwâmûna ‘alan-nisâ’”

Menurut Tegar, frasa tersebut mengandung pesan mendalam mengenai kewajiban laki-laki untuk melindungi dan menjaga kaum perempuan.

“Makna ayat ini harus dipahami dalam konteks tanggung jawab moral yang luas. Perlindungan terhadap perempuan mencakup segala lini kehidupan, termasuk memastikan keamanan mereka saat berada di ruang publik maupun fasilitas transportasi umum,” jelas Tegar, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga: Polemik Dualisme di PPP Kota Bekasi, Muscab Tetapkan Nawal, Rakor Bilang Tidak Sah

Soroti Kelalaian Infrastruktur

Meski memahami latar belakang pemikiran Menteri PPPA, BEM PTNU DIY menegaskan bahwa perdebatan mengenai gender jangan sampai mengalihkan perhatian publik dari akar masalah yang sebenarnya, bobroknya sistem keselamatan.

Tegar menyoroti kontradiksi yang terjadi di lapangan. Di wilayah penyangga ibu kota seperti Bekasi, masih ditemukan perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang memadai. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian sistemik dari pihak pengelola infrastruktur.

Poin Utama Desakan BEM PTNU DIY:

Halaman:

Editor: Cesconrad Br. Ginmunt

Sumber: KanalBekasi.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X