Langkah Hukum dan Potensi Korban Masif
Ketua LBH GP Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, mengindikasikan 13 pesantren ini hanyalah puncak gunung es. Berdasarkan penelusuran awal, diduga ada ratusan pesantren lain di berbagai wilayah yang terjebak dalam skema serupa.
Menanggapi hal ini, Gus Ulun Nuha dari RMI PBNU menyatakan keprihatinan mendalam. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Catatan Redaksi
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Di tengah semangat pemerintah menjalankan program gizi nasional, celah tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pesan moralnya jelas: jika ada proyek yang mengatasnamakan pemerintah namun meminta setoran uang di muka dengan janji penggantian di kemudian hari, kewaspadaan harus dikedepankan di atas rasa percaya.
Jangan sampai niat mulia memberi gizi bagi generasi bangsa justru berakhir menjadi "gizi" bagi rekening para penipu.*
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna
Sudah 31 Orang Diperiksa, Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Naik ke Tahap Penyidikan
Lingkungan Dianggap Rawan Pencurian, Warga Resah Jaket yang Dijemur di Depan Rumah Sering Hilang