Kamis, 4 Juni 2026

Akibat Perbudakan di Perkebunan OKI 8 Warga Karawang Trauma

Photo Author
Cesconrad Br. Ginmunt, KanalBekasi.com
- Jumat, 8 Mei 2026 | 15:27 WIB
Delapan warga Karawang jadi korban perbudakan di OKI Sumsel. (Instagram @halokrw)
Delapan warga Karawang jadi korban perbudakan di OKI Sumsel. (Instagram @halokrw)

Mendengar kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial bergerak cepat menjemput para korban.

Baca Juga: Menara Gading RS Budi Lestari di Noer Ali, Saat Warga Bekasi Hanya Kebagian Debu dan Janji

Delapan warga yang berhasil dipulangkan adalah Dede Erwin, Jihad Akbar, Jamal Jamaludin, Nandika Gumilang, Indoh Sugara, Acep Fahrudin, Sukama, dan seorang remaja berusia 15 tahun, Rehan Pratama.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menyambut langsung para korban, memberikan pernyataan tegas bahwa pola ini sangat identik dengan kejahatan perdagangan orang.

"Mirip dengan kasus TPPO, terjadi perbudakan. Intinya, jangan mudah tergiur," ujar Aep.

Bupati Aep menekankan modus penghasilan besar tanpa sistem kerja yang jelas adalah "lampu merah" bagi masyarakat.

Sebagai solusi jangka panjang, pihak Pemkab berjanji akan memfasilitasi lapangan kerja bagi para korban di daerah asal agar kejadian serupa tidak terulang.

"Saya berpikir untuk masa depan bapak-bapak ini. Insyaallah akan kami siapkan tempat pekerjaan. Tapi saya juga mengingatkan agar bekerja dengan benar dan tetap hati-hati terhadap tawaran kerja di luar daerah," tandasnya.*

Halaman:

Editor: Cesconrad Br. Ginmunt

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X