KanalBekasi.com - Dunia maya tengah digemparkan oleh dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar warga Karawang, Jawa Barat.
Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, delapan warga Karawang justru terjebak dalam situasi yang memprihatinkan saat mencoba mengadu nasib di luar daerah.
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @halokrw mengunggah informasi mengenai kepulangan para korban pada Kamis, 7 Mei 2026. Modusnya klasik namun mematikan: iming-iming gaji besar di sektor perkebunan.
Salah satu korban asal Rengasdengklok, Dede Erwin (45), membagikan pengalaman pahitnya.
Baca Juga: Jangan Coba-coba! 3 WNI di YIA Diduga Mau Haji Ilegal, Saudi Siapkan Hukuman Berat
Awalnya, ia dan rekan-rekannya tergiur tawaran seorang mandor asal Lampung untuk bekerja di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Tak tanggung-tanggung, mereka dijanjikan upah fantastis sebesar Rp420 ribu per hari. Tak hanya soal uang, fasilitas penunjang pun terdengar sangat menjamin.
Dede menyebut mereka dijanjikan makan tiga kali sehari hingga fasilitas kopi gratis selama bekerja.
Namun, setibanya di lokasi, semua janji tersebut menguap.
"Pas sampai ke sana ternyata bukan sistem harian, tapi borongan," ujar Dede.
Kekecewaan Dede dan tujuh rekannya semakin memuncak saat melihat kenyataan di lapangan.
Baca Juga: DPR RI dan Polres Metro Bekasi Edukasi Bahaya Tramadol dalam Sosialisasi GERMAS di Jababeka
Selama tiga hari memeras keringat memotong tebu, kelompok ini mengklaim mampu menghasilkan sekitar 30 ton tebu. Tragisnya, data yang dicatat perusahaan justru jauh di bawah itu.
- Klaim Hasil Kerja: 30 Ton
- Catatan Perusahaan: 11 Ton
- Upah yang Diterima: Rp1,64 Juta (untuk seluruh tim).
Bukannya untung, para pekerja justru buntung. Janji makan dan minum gratis tak terealisasi, memaksa mereka berutang di warung lokal untuk sekadar bertahan hidup.
"Banyak potongan dari mandor yang enggak masuk akal," beber Dede.